Cari Blog Ini

Minggu, 30 November 2014

E-Goverment


Penerapan SIM dalam Bidang Pemerintahan (e-government)

E-government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara pemerintah dan pihak-pihak lain. penggunaan teknologi informasi ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru seperti: G2C (Governmet to Citizen), G2B (Government to Business), dan G2G (Government to Government).Manfaat e-government yang dapat dirasakan antara lain: (1) Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan. (2) Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak. (3) Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolah: jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya, dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya. (4) Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui e-mail atau bahkan video conference. Bagi Indonesia yang luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus berada pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam saja.
Tuntutan masyarakat akan pemerintahan yang baik sudah sangat mendesak untuk dilaksanakan oleh aparatur pemerintah. Salah satu solusi yang diperlukan adalah keterpaduan sistem penyelenggaraan pemerintah melalui jaringan sistem informasi online antar instansi pemerintah baik pusat dan daerah untuk mengakses seluruh data dan informasi terutama yang berhubungan dengan pelayanan publik. Dalam sektor pemerintah, perubahan lingkungan strategis dan kemajuan teknologi mendorong aparatur pemerintah untuk mengantisipasi paradigma baru dengan upaya peningkatan kinerja birokrasi serta perbaikan pelayanan menuju terwujudnya pemerintah yang baik (good govermance). Hal terpenting yang harus dicermati adalah sektor pemerintah merupakan pendorong serta fasilitator dalam keberhasilan berbagai kegiatan pembangunan, oleh karena itu keberhasilan pembangunan harus didukung oleh kecepatan arus data dan informasi antar instansi agar terjadi keterpaduan sistem antara pemerintah dengan pihak penggunan lainnya.


Disini akan membawa contoh studi kasus. Badan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur menganggap perlu dilakukannya kajian mengenai bagaimana arsitektur penerapan manajemen ketahanan pangan dengan e-government. Kajian tersebut sangat bermanfaat dalam pertimbangan pengambilan keputusan guna melaksanakan e-government yang maksimal terkait ketahanan pangan di Provinsi Jawa Timur. Penelitian ini merumuskan masalah pada “Bagaimana cetak biru yang sebaiknya digunakan Badan Ketahanan Pangan Jawa Timur untuk menerapkan egovernment dalam Manajemen Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur?”. Dengan menggunakan metode deskriptif dan metode Perencanaan Arsitektur Enterprise, penelitian ini diharapkan dapat menghasilkan cetak biru tingkat tinggi yang berbiaya efektif dan merupakan solusi berjangka panjang. Berdasarkan penelitian, arsitektur aplikasi e-government terkait ketahanan pangan yang disebut Sistem Informasi Pangan Terpadu (SIPT) sebaiknya dibuat dengan berbasis website, sehingga dapat memenuhi tiga model penyampaian informasi yaitu Government to Citizen atau Government to Customer, Government to Business, serta Government to Government. Pada analisis pengguna, disarankan terdapat empat kelompok pengguna yaitu administrator provinsi, administrator kota/kabupaten, administrator dinas terkait, dan pengguna biasa. Situasi ketersediaan pangan hingga tahun 2007 digunakan sebagai dasar perencanaan pangan dalam menetapkan sasaran ketersediaan, produksi, dan konsumsi pangan menuju ideal (skor PPH 100) sehingga tercipta ketahanan pangan. Dari segi arsitektur data dan informasi, dalam SIPT sangatlah penting ditampilkan data dan informasi terkait PPH, evaluasi skor dan komposisi PPH, proyeksi skor dan komposisi PPH, proyeksi ketersediaan pangan, proyeksi produksi pangan, dan implikasi manajerial yang dihasilkan dalam masing-masing kondisi. Arsitektur teknologi SIPT yang akan dibuat sebaiknya memperhatikan sistem operasi, perangkat keras, dan perangkat lunak yang digunakan, keamanan, manajemen data, serta dilakukan pengujian aplikasi. Adapun urutan yang disarankan untuk pembuatan SIPT adalah : (1) Membuat aplikasi untuk menampilkan Neraca Bahan Makanan, PPH, Sasaran PPH, Sasaran Ketersediaan Pangan, Sasaran Produksi Pangan, Kewaspadaan Pangan, Potensi Lahan Pertanian, dan Kebutuhan Lahan; (2) Membuat aplikasi untuk menampilkan Harga Pangan Tingkat Produsen, Harga Pangan Tingkat Konsumen, dan Sistem Distribusi Pangan; (3) Membuat aplikasi untuk menampilkan Kebijakan Pembangunan Pangan yang berisikan informasi Kebijakan Anggaran dan Kebijakan Pengadaan Pangan; (4) Membuat aplikasi untuk menampilkan Situasi Konsumsi Pangan, Sasaran Konsumsi Pangan, Katalog Pangan Lokal/Tradisional/Khas Setempat; (5) Membuat aplikasi penunjang lainnya. Sumberdaya manusia merupakan faktor penting yang harus diperhatikan dalam pembuatan SIPT selain faktor penentu sukses lainnya seperti ketersediaan dukungan dan komitmen semua pihak, serta kesiapan anggaran.


                                                                                                                                                             



Tidak ada komentar: